Wednesday 6 February 2013

Anggota DPRD Bali Persoalkan Galian Di Sanur

Anggota DPRD Provinsi Bali Ida Bagus Gede Udayana mempersoalkan galian di Jalan Bypass Ngurah Rai, Sanur, Denpasar, karena mengganggu pengguna jalan.


"Kami sudah memberi peringatan kepada pimpinan proyek galian di Bypass Ngurah Rai, tepatnya di perempatan menuju SMKN 3 Denpasar hingga perempatan Jalan Danau Buyan," kata anggota Komisi III DPRD Bali itu di Denpasar, Rabu.


Ia meminta pimpinan proyek menutup galian karena pekerjaan instalasi PLN dan PDAM sudah rampung. "Bypass itu sangat vital. Kendaraan yang melewati jalan itu berkecepatan tinggi. Jika dibiarkan menganga, galian itu bisa makan korban," kata politikus Partai Golkar Bali itu.


Udiyana menilai pimpinan proyek mengabaikan keselamatan pengguna jalan karena di bekas galian itu tidak terpasang tanda peringatan.


"Ini sangat berbahaya bagi pengendara motor, terlebih saat musim hujan galian tergenang air sehingga pengendara yang tak tahu medan jalan atau kurang waspada bisa celaka," katanya.


Selain pimpinan proyek, dia juga sudah menegur PLN dan PDAM serta Dinas Pekerjaan Umum Bali. Dari PDAM dia mendapatkan informasi sedang melakukan proses tender untuk pengaspalan galian tersebut.


"Pengaspalan adalah tanggung jawab PDAM. Instansi perusahan daerah tersebut kini tengah tender untuk pengaspalan. Namun kalau melihat kerugian pemerintah pusat dari adanya proyek ini cukup besar," katanya.


Sementara itu, Direktur Utama PDAM Kota Denpasar Putu Gede Mahaputra mengatakan galian itu dibuat untuk memasang pipa PDAM yang dibiayai pemerintah pusat.


Namun yang mengerjakan galian adalah Dinas Pekerjaan Umum Bali, sedangkan pengaspalan oleh PDAM Kota Denpasar.


"Tetapi kami punya syarat jika kami yang diminta mengaspal, pelaksana proyek harus lulus tes pemadatan tanah," katanya.


Tes pemadatan itu untuk memastikan kekuatan tanah sehingga saat dilakukan pengaspalan tidak kembali menimbulkan kerusakan baik asplanya maupun pipa di dalamnya.(ant/rd)

No comments:

Post a Comment